Invalid Date
Dilihat 22 kali
Selasa, 29 April 2025 - Camat Nanga Tayap yang diwakilkan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Andi Kurniawan, S.I.P. membuka kegiatan SOSIALISASI PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 19 TAHUN 2022
"Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di dalam Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Ketapang" bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Nanga Tayap.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas/Badan PMPD, DKUKMPP, BAPENDA, DISTANAKBUN dan INSPEKTUR Kabupaten Ketapang, serta Para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Nanga Tayap juga Pimpinan manajemen perusahaan di wilayah Kecamatan Nanga Tayap.
Kasi PM Kantor Camat Nanga Tayap menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten yang telah membuat Peraturan Daerah untuk kepentingan dan menjaga hak tiap-tiap Desa yang berada di sekitar Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang salah satunya yaitu Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 ini. Beliau juga menyampaikan kepada Para Kepala Desa untuk selalu fokus mendengarkan Sosialisasi ini agar bisa memahami subtansi dari Peraturan Bupati Nomor 19 itu, mengingat pentingnya TKD ini untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bisa digunakan untuk pembangunan di Desa Bapak/Ibu masing-masing.
Bagikan:
Desa Batu Mas
Kecamatan Nanga Tayap
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini